iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Hasil tes Assesment Pejabat Eselon II di Dua OPD yakni Dinas Dukcapil dan Dinas Perindagkop kabupaten Kerinci, telah selesai dilaksanakan. Bahkan, namanya pun sudah diserahkan kepada Bupati Kerinci dan saat ini masih menunggu izin dari Pemerintah Pusat.

Sebab, untuk Dinas Dukcapil untuk pejabatnya harus mendapat persetujuan atau izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Kerinci, H. Adirozal, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, saat ini pihak BKPSDM kabupaten Kerinci sudah mengajukan persetujuan izin dari pemerintah Pusat.

"Pak Sahril sedang ke Jakarta untuk mengurus itu, kan ada dua dinas kemarin, Diskoperindag dan Dinas Dukcapil, kalau untuk Diskoperindag tidak terlalu berbelit, tapi Dinas Dukcapil ini rumit," jelasnya.

Sebab, untuk Dinas Dukcapil sudah menjadi kewengang pusat untuk pejabatnya. Makanya harus mendapat persetujuan dari pusat dulu dari dirjennya. "Kalau sudah izin sudah sampai, kita usulkan ke KASN dan izin Mendagri baru kita lantik," sebutnya.

Dia menerangkan, untuk pejabat di Dinas Dukcapil kabupaten Kerinci semuanya harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat.

"Kasinya saja harus ada izin dari Pusat. Makanya saat ini kita harus menunggu persetujuan dari mendagri," tandasnya. (adi)


Berita Terkait



add images