iklan Pelaku penculikan anak saat diamankan aparat Polisi. Foto : Ist
Pelaku penculikan anak saat diamankan aparat Polisi. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polsek Telanaipura bersama Satreskrim Polresta Jambi dan Polda Jambi, berhasil mengamankan seorang perempuan pelaku penculikan anak.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku seorang perempuan berinisial EK (31) warga Danau Sipin, Kota Jambi.

"Pelaku kita amankan. Laporannya ke Polsek Telanai. Pelapor RT yang merupakan ibu korban," ujar Kapolresta saat pres release di Mapolresta Jambi, Kamis (7/2).

Menurutnya, modus pelaku ini ingin memiliki karena tidak punya anak. "Pelaku tidak meminta tebusan ke korban. Karena memang ingin memiliki anak," jelasnya.

Korbannya ada dua. Anak umur 5 tahun dan umur 5 bulan. Pelaku ini berkasi di Jalan Pattimura tepatnya di depan Kuburan Cina pada 29 Januari 2019.

"Pelaku berhasil kita amankan pada 30 Januari 2019," tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images