iklan Oknum Sipir Lapas Jambi saat diamankan Polisi. Foto : Ist
Oknum Sipir Lapas Jambi saat diamankan Polisi. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, meringkus oknum sipir Lapas Klas IIA Jambi. Dia adalah Hendra. Dia ditangkap karena terlibat kasus narkoba.

Hendra ditangkap bersama dua orang lainnya yakni Rando dan Hidayat. Kini ketiganya mendekam di Polda Jambi. Penangkapan dilakukan Kamis (7/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Penangkapan di dua lokasi berbeda. Hendra ditangkap di depan RSUD Raden Mattaher. Dua lagi di Legok," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Jumat (8/2).

Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti berupa 6 paket sabu berukuran sedang. Kemudian 1 unit sepeda motor jenis Honda Scoopy.

"Oknum sipir ini merupakan kurir," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images