iklan Sutan Adil Hendra
Sutan Adil Hendra

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Beredarnya buku ajar sekolah yang mendeskreditkan ormas Nahdatul Ulama (NU) membuat gelisah sejumlah kalangan. Dalam hal ini keberadaan sebuah lembaga atau badan sensor buku dinilai penting, mengingat kasus serupa bukan pertama kali terjadi.

Berbicara di Jakarta (7/2) Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) mengatakan, sensor atau pengawasan isi konten buku bisa menjaga anak dan generasi muda dari bacaan yang tidak layak, apalagi yang membentuk persepsi tentang ormas yang sangat berperan dalam misi pendidikan membangun bangsa seperti NU.

Ide pembentukan badan sensor ini sangat baik kami kira DPR secara substantif mendukung pembentukan badan sensor buku sebagai bentuk perlindungan anak, jelas SAH di Senayan kemarin. 

Ia menuturkan, pembentukan badan sensor buku pasti juga menimbulkan pro dan kontra karena kemungkinan muncul pihak-pihak yang khawatir hal ini bisa mematikan kreatifitas. Namun, kata dia, hal itu tidak perlu dipermasalahkan, karena sensor buku bukan pelarangan pada karya, tapi menjaga kaidah dan norma yang dianut oleh bangsa Indonesia.

SAH berharap badan yang dibentuk dalam kaitannya dengan sensor ini bukan sekadar formalitas. Masing-masing komponen di dalamnya harus benar-benar kompeten. Tak hanya bermodalkan kepandaian mengedit naskah, namun merupakan ahli dalam berbagai kajian. Misalkan dalam kajian psikologi anak, psikologi remaja, pendidikan karakter, nilai kebangsaan, dan lain sebagainya.

Namun Anggota Fraksi Partai Gerindra ini pihaknya bersyukur telah ada Undang-Undang (UU) No 3 Tahun 2017 tentang sistem Perbukuan. Lembaga atau badan sensor buku, kata dia, akan diusulkan masuk ke dalam regulasi tersebut.

UU sistem perbukuan seharusnya memberi ruang adanya lembaga sensor buku sebab pada era terbuka ini harus ada yang mengawasi buku yang beredar."

Ia menjelaskan, UU ini akan meliputi sejumlah aspek, diantaranya yakni pengawasan pada kualitas buku yang akan dibaca oleh masyarakat dan filter buku yang akan dibaca sesuai kalangan usia dan tidak menimbulkan keresahan, tandasnya. (wan) 

 


Berita Terkait



add images