iklan Ilustrasi tunjangan.
Ilustrasi tunjangan.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sebanyak 699 Calon Legislatif (Caleg) akan berebut 45 kursi di DPRD Kota Jambi April 2019 mendatang. Mereka bertarung untuk menjadi wakil rayat di gedung putih itu. 

Kursi empuk serta gaji dan tunjangan yang besar memang sangat menggiurkan bagi para caleg untuk mendapatkan 45 kursi tersebut. Belum lagi ada kunjungan kerja ke luar kota rutin yang dibiayai APBD.

2019 ini, APBD Kota Jambi dibebabankan Rp 26 M untuk membayar gaji dan tunjangan 45 DPRD Kota Jambi. Untuk Ketua DPRD mendapatkan gaji dan tunjangan Rp 33.519.370 per bulan. Tiga Wakil Ketua DPRD diberi gaji dan tunjangan Rp 32.029.980 per bulan. 

Sementara untuk 41 anggota DPRD Kota Jambi, masing-masing mereka mendapatkan gaji dan tunjangan  Rp 41.918.180 per bulan. Untuk anggota memang lebih besar, karena mereka tidak mendapatkan mobil dinas.

Ada tambahan biaya transportasi yang diterima 41 anggota DPRD per bulan, kata Poppy, Kepala Bidang Anggaran DPKAD Kota Jambi. (hfz)


Berita Terkait



add images