iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tunggakan Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi pada Februari hingga Desember 2018 sudah dibayarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Minggu lalu. 

Ini setelah tahun lalu Tamsil tidak bisa dibayarkan karena tidak masuk APBD 2018. Saat ini yang belum dibayarkan hanya tunggakan pembayaran sertifikasi guru pada bulan Desember.

Agus Herianto, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengatakan, dirinya sudah menandatangani surat pembayaran Tamsil. Dan sudah dilanjutkan oleh Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk membayarkan kepada 1.318 guru penerima.

"Dengan total nominalnya Rp 3,610 Miliar sudah kita bayarkan, 11 bulan tunggakan kemarin," jelasnya.

Penerima paling banyak menurut Agus, terdapat pada Guru SMAN yakni sebanyak 785 orang. Selanjutnya ada 509 guru SMKN dan ada 24 Guru PKLK (Pendidikan Khusus Layanan Khusus/SLB).

"Untuk guru non sertifikasi ini hanya terima Rp 300 ribu per orang, memang berbeda dengan yang sudah sertifikasi yang bisa dapatkan setara sebulan gaji," ujarnya.

Sementara itu, untuk tunggakan sertifikasi bulan Desember yang berhak dibayarkan kepada 3.600-an Guru SMA/SMK/SLB, Agus menyebut, pihaknya mengusulkan SK Carry Over sebagai payung hukum pencairan tunggakan tersebut.

"Targetnya memang akhir bulan ini dibayarkan, tapi kini tengah berproses di pusat," katanya. (aba)


Berita Terkait



add images