iklan Kepala BWSS VI Kepala BWSS VI Nur Fajri, ST, MT. Foto : Ist
Kepala BWSS VI Kepala BWSS VI Nur Fajri, ST, MT. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Warga Desa Parit Pudin Kecamatan Pangabuan Kabupaten Tanjabbar mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI.

Kades Parit Pudin Kecamatan Pangabuan Kabupaten Tanjabbar, Miyansyah, selaku perwakilan masyarakat mengucapkan ribuan terimakasih kepada BWSS VI.

Sejak adanya bangunan galian tanggul dan normalisasi parit di desa kami, masyarakat kami sangat merasakan manfaat dan merasa terbantu, yang mana dengan adanya pemabngunan tersebut, dan pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor, hasilnya sangat memuaskan, jelas Miyansyah, (9/2).

Dikatakannya, Pembangunan galian tanggul dan normalisasi parit, memiliki dampak positif langsung terhadap warga, yang sebagian besar bermata pencahrian sebagai petani.

Dengan adanya pembangunan tersebut air laut/air sungai Pangabuan, tidak lagi masuk ke lahan masyarakat, dan bangunan tersebut juga memperlancar keluarnya air dari lahan masyarakat, jelasnya.

Sementara, PPK Irigasi dan Rawa Edy Fahriza, mengungkapkan, tahun ini kembali menganggarkan dana untuk pembangunan galian tanggul dan normalisasi parit. Berbeda dari tahun sebelumnya yang keseluruhan dilaksanakan di Tanjabbar, untuk tahun ini Tanjabbatim mendapatkan jatah pekerjaan tersebut.
Di Tanjabtim terdapat dua kegiatan rehabilitasi jaringan rawa, dengan total 6 DR, yakni di Kecamatan Nipah Panjang, Desa Sungai Valas, Desa Teluk Kicing, sedangkian kegiatan dua di Kecamatan Rantau Rasau yakni di Desa Telago Limo dan Simpang Puding.

Dengan panjang keseluruhan rehabilitasi sepanjang 104 kilomter, dan anggaran sebesar Rp 68 miliar, katanya.

Mengantisipasi terjadinya tumpang tindih kegiatan, sebelum pelaksanaan kegiatan pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Pemprov terkait sinkronisasi daerah rawa. Tanjabtim merupakan kewenangan Provinsi, namun karena keterbatasan anggaran, kemudian menjadi wewenang pusat.

Boleh dilakukan asalkan berdasarkan usulan masyarakat dan pemda. Anggaran APBN yang digelontorkan untuk rehabilitasi berasal dari Surat Berharga Syariah Negara, terangnya.

Yang diusulkan Provinsi untuk diambil alih kewenangannya oleh pusat ada 17 daerah irigasi rawa yang tersebar di Provinsi Jambi. Seperti diketahui fungsi irigasi rawa adalah untuk melindungi kebun dan sawah masyarakat dari naiknya permukaan air, dan nantinya dapat meningkatkan produksi perkebunan masyarakat, tandasnya. (*/wan)


Berita Terkait



add images