iklan Ilustrasi. Foto : Dok Jambi Update
Ilustrasi. Foto : Dok Jambi Update

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi memiliki program pembangunan perumahan SAD di 2018 lalu.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 4 M untuk 112 unit rumah itu gagal karena kontraktor yang mengerjakannya tidak memiliki komitmen. Dan tidak mampu menyelesaikannya hingga akhir tahun. Pengerjaan hanya 30 persen sehingga tim memasukkan perusahaan tersebut dalam daftar hitam atau blacklist.

Arief Munandar, Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi mengatakan, meski tidak selesai tahun 2018, Dinsosdukcapil tetap mengupayakan agar program itu tetap berlanjut di 2019 ini.

Dia mengakui, ada penilaian negatif dari pusat terhadap pembangunan tersebut. Kita akan minta dicarikan solusi bersama Kemensos untuk melanjutkan pembangunan, akunya.

Ditambahkan Arief, pihak yang mengerjakan proyek itu berasal dari Kota Jambi. Tidak ada satu unit pun selesai. Ada yang deknya belum dipasang, pintu yang belum terpasang, lantai belum ada, intinya tidak bisa dihuni. Makanya tim putuskan kontrak, sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images