iklan Kepala BNNK Batanghari, Kompol M Zuhairi saat mengekspose tersangka Lukman Hakim dan barang bukti di kantornya, Selasa (12/6). Foto : Reza / Jambiupdate
Kepala BNNK Batanghari, Kompol M Zuhairi saat mengekspose tersangka Lukman Hakim dan barang bukti di kantornya, Selasa (12/6). Foto : Reza / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Batanghari, akhirnya berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu. Kali ini, tim BNNK Batanghari berhasil mengamankan pengedar sabu di wilayah Kecamatam Mersam, Kabupaten Batanghari.

Pelaku yakni Lukman Hakim. Warga Desa Sengkati Mudo, Kecamatan Mersam,Kabupaten Batanghari, ini diamankan Kamis (7/2) sekitar pukul 17.00 WIB, di kediamannya.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, selain mengedarkan, ia juga menyediakan tempat menggunakan sabu. Tidak semua pelanggan bisa menggunakan sabu di TKP, hanya orang-orang tertentu dan menggunakan sandi khusus," ungkap Kepala BNNK Batanghari, Kompol M Zuhairi, Selasa (12/2).

Dikatakan Zuhairi, sasaran tersangka dalam mengedarkan barang haram ini diantaranya para pekerja parusahaan di wilayah setempat, seperti sopir truk. Sebab, aktivitas para sopir dan pekerja perusahaan tersebut berada tak jauh dari kediaman tersangka Lukman Hakim.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 ji sabu senilai Rp 6 juta, masing-masing 2 paket sedang diduga sabu dalam plastik bening, satu paket diduga sabu, uang tunai Rp 650 ribu, sendok plastik dari pipet sebagai alat takar sabu. Dan beberapa unit handphone berbagai merek. (rza)


Berita Terkait



add images