iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Jambi cukup fantastis. Dalam setahun anggaran untuk perjalanan 45 wakil rakyat itu mencapai Rp 27 miliar. 

Berdasarkan data dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) kota Jambi, anggaran dari APBD murni perjalanan dinas 45 anggota DPRD Kota Jambi tahun 2019 ini mencapai Rp 27,62 miliar. Pada APBD perubahan nanti anggaran itu biasanya ditambah.

Kabid Anggaran, DPKAD Kota Jambi, Poppy mengatakan, dalam anggaran perjalanan dinas itu, dirincikan setiap harinya untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD menerima uang harian sebesar Rp 1,7 juta dan uang representatif sebesar Rp 700 ribu.

Jadi, dalam 1 hari perjalanan dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD menerima uang harian sebesar Rp 2,4 juta per hari.

Sementara itu untuk para anggota dewan menerima uang harian sebesar Rp 1,5 juta dan uang representatif sebesar Rp 600 ribu. Total uang harian yang diterima anggota Rp 2,1 juta per hari.

"Itu belum termasuk biaya transportasi dan juga penginapan. Kalau hotel untuk unsur pimpinan itu limitnya Rp 4 juta dengan pesawat kelas bisnis. Sementara untuk para anggota itu limit hotelnya Rp 2 juta dan tiket pesawat ekonomi, katanya.

Poppy menjelaskan, biaya perjalanan dinas DPRD kota Jambi setiap tahunnya selalu berubah. Dari tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp 24,8 miliar dan terealisasi sebesar Rp 22,02 miliar. Sementara di tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp 30,8 miliar dan terealisasi sebesar Rp 27,6 miliar.

"Tahun 2019 ini di APBD murni dianggarkan Rp 27,6 miliar. Mungkin ini dilihat dari realisasi tahun 2018," katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images