iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDAE.CO, JAMBI- Anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Jambi cukup fantastis. Dalam setahun anggaran untuk perjalanan 45 wakil rakyat itu mencapai Rp 27 miliar.

Berdasarkan data dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) kota Jambi, anggaran dari APBD murni perjalanan dinas 45 anggota DPRD Kota Jambi tahun 2019 ini mencapai Rp 27,62 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi mengatakan, anggaran perjalanan dinas itu disesuaikan dengan jumlah Ranperda yang akan dibahas.

"Kalau banyak Ranperda yang dibahas, tentu ada anggaran untuk studi banding dan pembentukan Pansus. Perda itu juga banyak yang diusulkan oleh eksekutif," katanya.

Fauzi menambahkan, pihaknya saat ini juga sudah selektif dalam membahas Perda yang diusulkan. Menurutnya, telah disesuaikan dengan kebutuhan.

"Nanti juga ada publik hearing biar masyarakat juga tahu," katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images