iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin, Bahren Nurdin, menyatakan bahwa anggaran yang digunakan untuk perjalanan dinas anggota dewan adalah uang rakyat.

Ini menanggapi soal anggaran yang dihabiskan untuk perjalan dinas anggota DPRD Kota Jambi yang mencapai Rp. 27 M dalam setahun.

Menurut, Bahren, dengan istimewanya fasilitas yang diberikan itu, maka, setiap penggunaannya pun harus berdasarkan kepentingan rakyat.

"Setiap sen anggaran tersebut adalah uang rakyat, dan harus bisa digunakan untuk kepentingan rakyat. Uang perjalanan dinas itu harus sesuai dengan rasionalitas, dan bisa dipertanggung jawabkan," kata Bahrein Nurdin, Selasa, (12/2).

Menurut Dia, sebenarnya saat ini DPRD tidak perlu lagi banyak melakukan perjalanan dinas. Hal ini karena saat ini sudah tersedia berbagai macam media komunikasi digital.

"Idealnya tidak perlu, karena sudah tersedia berbagai macam media digital seperti email, teleconference dan lainnya," katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images