JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah kemarin (12/2) dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi, hari ini (13/2) Penyidik KPK diagendakan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi.
Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi. Saksi-saksi tersebut yakni Cekman Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Parlagutan Nasution Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Tadjuddin Hasan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Hasani Hamid Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 2019.
Kemudian Suliyanti Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Karyani Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 2019, H Nasri Umar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi, Nurhayati Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Demokrat periode 2014 2019, Emi Nopisah Staf Sekretaris Dewan Provinsi Jambi, Mauli Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Demokrat periode 2014 2019, Yanti Maria Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Demokrat periode 2014 2019, Sofian Ali Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PKB periode 2014 2019.
"Sedangkan saksi Rahima, Anggota DPRD Provinsi Jambi meminta penjadwalan ulang karena sedang tidak berada di Jambi," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Dia meminta kepada para saksi yang dipanggil dapat memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya pada Penyidik.
"Sikap koperatif, termasuk pengembalian uang jika sudah pernah menerima sebelumnya merupakan langkah yang lebih baik dan pasti kami hargai secara hukum," jelasnya. (pds)