iklan Ketua DPRD Sungai Penuh Pandu Sidang Paripurna PAW. Foto : Ist
Ketua DPRD Sungai Penuh Pandu Sidang Paripurna PAW. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, pada Rabu (13/02) hari ini menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sungai Penuh masa bhakti 2014-2019, Syaharman, S.Pd.

Rapat paripurna PAW tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami.

Dimana, Syaharman, S.Pd dari partai Golongan Karya menggantikan Yuzarlis yang meninggal dunia pada tanggal 31 oktober 2018 lalu.

Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami, dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai denga SK Gubernur Jambi nomor 144/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda-2.2/2019 tanggal 11 Februri 2019, meresmikan pemberhentian dengan hormat Yuzarlis Rusli dari Partai Golkar sebagai anggita DPRD Sungai Penuh masa jabatan tahun 2014-2019, sejak meninggal dunia pada 31 Oktiber 2018.

Fikar Azami juga mengucapkan terimakasih kepada Yuzarlis (Alm) beserta keluarga atas pengabdian dan jasanya selama ini di DPRD Sungai Penuh yang telah ikut memajukan Kota Sahalun Suhak Salatuh Bedil.

Begitu juga kepada Syaharman yang baru saja dilantik hari ini, bahwa terhitung hari ini, maka resmi Syaharman dari partai Golkar menjadi anggita DPRD Sungai Penuh periode tahun 2014-2019. "Sumpah yang baru diucapkan, bukan serimonial saja, akan tetapi merupakan tanggung jawab yang akan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan allah. Selamat bertugas, dengan harapan semoga dapat memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Sungai Penuh," ujarnya.(adi)


Berita Terkait



add images