iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Saat ini Kabupaten Batanghari masih menerapkan bantuan sosial (Bansos) berupa rastra melalui Dinas Sosial untuk masyarakat kategori miskin.
 
Namun ada perubahan pada Juni 2019 nanti. Penerima bantuan Rastra tidak menerima beras secara tunai lagi, akan tetapi bantuan tersebut disalurkan secara non tunai.
Ini seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Batanghari Fauzan.
 
" Juni besok kita upayakan penyaluran ini secara non tunai. Jadi bukan Rastra lagi, akan tetapi  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," kata Fauzan.
 
Dijelaskan Fauzan, sistem ini telah lama diwacanakan. Yang mana ini telah dibicarakan pada saat rapat dengan pihak Kementrian Sosial di Jakarta tahun 2018 lalu.
 
"Sewaktu saya rapat dengan Kementerian Sosial, bahwasanya akan menerapkan sistem penyaluran secara non tunai," sebutnya.
 
Untuk sistem penyaluran sendiri nantinya penerima dibekali dengan kartu saja. "Jadi penerima bantuan akan memiliki card/ kartu sebagai alat tukarnya nanti," imbuhnya. (rza)

Berita Terkait



add images