iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, sudah melakukan pemeriksaan terhadap Hendra, oknum Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi. Hasil pemeriksaan, Hendra ternyata sudah menjadi kurir sabu sejak 2006.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, mengatakan, dari hasil pengembangan, Hendra sudah lama menjadi kurir sabu dan diselundupkan ke Lapas Klas IIA Jambi.

Hasil pendalaman, Hendra memasok sabu ke Lapas sejak 2016," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, kepada wartawan, Kamis (14/2).

Diberitakan sebelumnya, penangkapan dilakukan Kamis (7/2) di dua tempat berbeda.Tiga orang berhasil diamankan. Satu diantaranya merupakan oknum sipir Lapas Klas IIA Jambi. Dia adalah Hendra (30) warga Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Dua rekannya yakni, Rando Afrizal (27) dan Hidayat (27) warga Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Mereka ditangkap di tempat terpisah. Pertama diamankan Afrizal dan Hidayat di Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Kemudian, hasil pengembangan diamankan Hendra di depan RSUD Raden Mattaher Jambi yang berlokasi di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti berupa 6 paket sabu berukuran sedang, jaket warna biru dongker, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BH 2601 VG warna hitam, 3 unit handphone Android warna putih, 1 unit handphone Nokia kecil warna merah dan 1 unit handphone Nokia kecil warna biru. (pds)


Berita Terkait