iklan Terlihat Warga Seleman Kerinci Blokir Jalan. Foto : Gusnadi / Jambiupdate
Terlihat Warga Seleman Kerinci Blokir Jalan. Foto : Gusnadi / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Desa Seleman, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci kembali mencekam, hal tersebut dikarenakan mereka kembali memblokir jalan Nasional Sungai Penuh via Jambi, pasca keputusan sidang di Pengadilan Negeri Kota Sungai Penuh.

Akibatnya, kendaraan roda enam, empat maupun roda dua dari Sungai Penuh menuju Jambi, maupun sebaliknya belum bisa melintasi jalan tersebut. " Jalan Seleman di blokir dengan menggunakan batu dan kayu dilintangkan di tengah jalan, ujar salah seorang pengendara yang melintasi jalan tersebut.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pemblokiran jalan Nasional di Desa Seleman tersebut, diakibatkan mereka kecewa atas putusan sidang yang diputuskan oleh Pengadilan Negri Sungai Penuh.

Dimana, pelaku pembakaran rumah di vonis 5 pahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh, Senin (18/2).

Sementara itu, Kasat Intel Polres Kerinci, Iptu Maizardi dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya masih dalam perjalanan menuju lokasi. "Iya, kita masih diperjalanan menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut,"


Berita Terkait



add images