iklan Polda Jambi Amankan 2.270 Butir Ekstasi. Foto : Doni Saputra / Jambiupdate
Polda Jambi Amankan 2.270 Butir Ekstasi. Foto : Doni Saputra / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali berhasil menggagalkan peredaran ekstasi. Kali ini barang bukti yang disita 2.270 butir ekstasi dengan 6 tersangka.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat pres release di Polda Jambi mengatakan, penangkapan dilakukan di dua TKP.

"Total barang bukti yang diamankan ada 2.270 butir ekstasi," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, kepada wartawan, Selasa (19/2).

Kata Dia, penangkapan pertama di kawasan Angsoduo pada 9 Februari 2019 diamankan barang bukti 414 butir ekstasi. Kemudian lokasi kedua di perbatasan Jambi - Pekan Baru tepatnya di depan Polsek Merlung pada 17 Februari 2019.

"Di lokasi kedua disita barang bukti 1.860 butir ekstasi. Mereka ini satu jaringan," tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images