iklan Lokasi Sumur minyak illegal di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari yang terbakar beberapa waktu lalu. Foto : Dok Jambiupdate
Lokasi Sumur minyak illegal di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari yang terbakar beberapa waktu lalu. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sumur minyak illegal di Desa Pompa Air, Kabupaten Baratanghari belum bisa dihentikan Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Ilegal Drilling Provinsi Jambi.

Sekretaris Timdu Penanganan Ilegal Drilling Provinsi Jambi, Harry Andria mengatakan, sulitnya menghentikan kegiatan itu karena masyarakat hanya memikirkan keuntungan yang jauh lebih besar tanpa melihat resiko.

Awal munculnya sumur minyak ilegal itu hanya 50 sumur. Saat ini diperkirakan jumlahnya sudah mencapai ratusan. Setiap saat bermunculan, kata Harry.

Timdu penanganan ilegal driling Provinsi Jambi menegaskan, tidak ada celah untuk melegalkan sumur minyak illegal itu. Karena tidak ada peraturan yang memperbolehkan melegalkan sumur baru.

Kata Dia, tim sudah melakukan penindakan kepada pelaku illegal drilling karena sudah jelas pasal-pasal yang dilanggar.

Di Provinsi, Timdu memfasilitasi bagaimana itu tidak terjadi lagi. Sifatnya berkoordinasi dengan berbagai pihak, sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images