iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Karena masa jabatan Kepala Desa Penapalan Bujang P telah habis, Rabu (20/2) Camat Tengah Ilir melantik Sabki yang merupakan PNS Kecamatan sebagai PJ Kepala Desa Penapalan hingga terpilihnya Kades defenitif nantinya.

Camat Tengah Ilir Richi Saputra saat dikonfirmasi mengatakan, pelantikan Sabki menjadi Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa Penapalan menggantikan Bujang P yang jabatannya sudah habis pada 4 Februari 2019 lalu.

Serahterima jabatan kades lama sekaligus penerimaan jabatan dan pelantikan kades baru tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Penapalan. Camat berharap Pj yang baru saja dilantik agar bisa bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai Pjs Penapalan dan pihaknya akan terus memantau kinerja pj hingga ada Kares defentif nantinya.

"Perlu diingat, menjadi pemimpin sekarang (Kades) tidak sama dengan pejabat pada 20 tahun yang lalu, kalau dulu dilayani, kalau sekarang kita melayani masyarakat khususnya Desa Penapalan," sebut Richi.

Selain itu, Camat juga berharap Pj yang dilantik harus tau tugas dan pungsi sebagai kades serta harus siap menerima kritik dan saran karena hal tersebut sangat penting untuk maju-mundurnya suatu desa. (bjg)


Berita Terkait



add images