iklan Tes urine di Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjabtim, Rabu (27/2). Foto : Maulana / Jambiupdate
Tes urine di Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjabtim, Rabu (27/2). Foto : Maulana / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), melakukan tes urine di Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjabtim, Rabu (27/2). Alhasil, 3 orang Pegawai Honor Tidak Tetap (PHTT) Dishub diduga terindikasi positif.

Kepala BNNK Tanjabtim, AKBP Cecep membenarkan ada tiga orang pegawai yang diduga terindikasi positif. Namun, BNNK masih akan melakukan assesment untuk menggali informasi, apakah yang bersangkutan memang benar-benar sebagai pengguna atau tidak.

"Kita akan lakukan essesment dulu, untuk menyatakan seseorang memakai atau tidaknya. Yang dibawa tadi masih indikasi, makanya kita lakukan essesmen dulu belum ada dikatakan positif belum," kata Cecep, saat diwawancarai awak media, Rabu (27/2).

Dikatakannya, kegiatan tes urine ini merujuk pada Intruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2016. Dimana setiap OPD dalam hal ini Bupati/ Walikota atau Gubernur harus melaksanakan Inpres tersebut.

"Hal ini untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba dilingkup kerjanya," ucapnya. (cr2)


Berita Terkait



add images