iklan Ilustrasi. Foto : net
Ilustrasi. Foto : net

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI  Kebijakan mutasi plat kendaraan luar Jambi yang dibeli secara kredit, tampaknya serius dipikirkan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi agar pajaknya masuk Jambi.

Ini terlihat dengan telah diadakannnya rapat dengan leasing, pihak kepolisian dan Bakeuda beberapa waktu lalu. Nantinya cara yang ditempuh adalah leasing akan berkoordinasi dengan biro jasa kepercayaan untuk pengurusan BPKB di Samsat daerah asal. Artinya leasing memiliki kebijakan dari pusat untuk membantu pemasukan pajak.

Agus Pirngad, Kepala Bakeuda Provinsi Jambi mengatakan, itu bisa dilakukan asal leasing sepakat dengan pemiliki kendaraan untuk dilakukan mutasi.

Setelah itu otiomatis pihak leasing akan meminta Biro Jasa narik berkas di Samsat asal untuk ngeboom STNK, jelasnya.

Dari cara  ini, kata  Dia, akan lebih banyak pajak yang terserap dibanding target Rp 2 Miliar dari Bea Balik Nama untuk kebijakan pajak pertama di Jambi. Namun, untuk menerapkan aturan  ini harus dilakukan perpanjangan masa pemutihan BBNKB yang berakhir pada akhir Maret.

Nanti kita atur, artinya, perlu dibuat Pergub untuk perpanjangan yang prosesnya harus melewati biro hukum untuk difasilitasi dengan Kemendagri, sebelum disahkan, ujarnya. (aba)


Berita Terkait



add images