iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Setelah ditetapkan jadwal pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap 14 kepala daerah di Provinsi Jambi oleh KPK. Kegiatan ini i disebut hanya semacam klarifikasi oleh kepala daerah.Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Khailani. Dia menyebut memang benar kegiatan ini akan dimulai pada esok hari (4/3). Namun dia menyebut itu lebih tepat disebut sebagai klarifikasi berkala saja.

" Klarifikasi berkala. Sesuai yg telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Bukan pemeriksaan," sampainya saat dikonfirmasi Jambiupdate.co melalui pesan instan WhatsAppnya (3/3).

Dia menambahkan kegiatan ini sifatnya klarifikasi berkala terhadap tiap LHKPN yg telah dilaporkan oleh masing-masing penyelenggara negara atau mantan penyelenggara negara yg telah mengakhiri masa jabatannya. " Tiap LHKPN yg telah diteliti tentu diumumkan melalui berita negara, diumumkan juga di masing daerah agar dapat diketahui publik," tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images