iklan Kantor Gubernur Jambi. Foto : Dok Jambiupdate
Kantor Gubernur Jambi. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggaran Rp1,4 miliar untuk Pengamanan Area Dalam (Pamdal) kantor Gubernur Jambi akan digeser pada APBD-Perubahan 2019.

Anggaran ini sebelumnya tidak digunakan karena ada perubahan kebijakan penggantian tenaga security menjadi Satpol-PP untuk mengamankan area kantor Gubernur Jambi. Sementara untuk gaji Satpol-PP sudah dijatahkan dalam kedinasan.

Agus Pirngadi, Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Provinsi Jambi menyebutkan, pihaknya sudah memikirkan untuk penggeseran anggaran tersebut.

"Untuk gaji anggota Satpol PP masih gunakan anggarannya, katanya.

Kedepannya kata dia, dana yang dianggarkan di biro umum Rp1,4 M itu akan digeser ke Satpol-PP.  "Sehingga dana keamanan dan ketertiban di Pol PP, yang sekarang mungkin tergunakan untuk Pamdal akan ditambahkan," terangnya.(aba)


Berita Terkait



add images