iklan Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebanyak 217 CPNS yang lulus tes CPNS Provinsi Jambi 2018 lalu belum diberikan SK dan NIP. Hal itu karena masih proses di BKN Pusat dan Regional Palembang. 

Dampaknya lulusan CPNS belum bisa masuk kerja, meski TMT (Terhitung Mulai Tanggal) mereka dihitung 1 Maret ini.

Husairi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi menyampaikan, status CPNS tersebut masih dalam pengawasan pihaknya. Artinya jika terdapat pelanggaran berat kedisiplinan bisa saja status PNS nya dianulir.

"Mereka masih calon artinya masih kami pantau, sembari menunggu SK dan NIP yang dikirimkan ke kita," jelasnya.

Untuk saat ini Husairi menyebutkan, di Provinsi baru tiga daerah saja yang baru menerimanya, yakni Sarolangun, Tanjung Jabung Barat dan satu daerah lainnya. Sementara Pemprov memang belum.

"Nantinya dari BKN serahkan kolektiv ke kita, untuk selanjutnya kita berikan kepada mereka (PNS baru), nanti bisa juga kita acarakan diserahkan oleh Gubernur sebagai PPK," sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images