iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal dimulai pada pukul 13.00 WIB sesuai jadwal yang dirilis KPK. Pemeriksaan akan diadakan di kantor Gubernur Jambi.

Untuk ruangan sendiri Sekda Provinsi Jambi M.Dianto menyebut KPK telah meminjam beberapa ruangan di Setda Provinsi Jambi. "Ada tiga ruangan yang dipinjam mereka untuk periksa LHKPN para kepala daerah," sebutnya. Namun untuk jelasnya dia juga tidak mengetahui ruangan yang dipilih KPK tersebut. "Yang jelas pemeriksaan tertutup, dan kita belum ketahui lebih lanjutnya," sampainya.

Untuk pemeriksaan ini sendiri Dianto menyebut bukanlah pemeriksaan seperti kasus yang ada di KPK. Melainkan hanya mengkroscek data LHKPN yang telah di unggah kepala daerah sebelumnya. "Jadi setelah lapor akan di kroscek apa benar punya rumah, mobil dan sebagainya,sesuai tidak ," jelasnya.

Sementara untuk hasil pemeriksaan dan LHKPN sendiri Dianto menyebut memang tidak bisa diumumkan secara luas. "Tidak bisa kan KPK yang periksa, sistemnya kita Online dengan dia (KPK)," tandasnya.

Adapun untuk pemanggilan hari ini dijadwalkan Bupati Kerinci Adirozal , Syahirsah Bupati Batanghari dan Asafri Jaya Bakri Selaku Walikota Sungai Penuh yang dipanggil oleh lembaga anti rasuah ini.(aba)


Berita Terkait



add images