iklan Ilustrasi. Foto : Antara
Ilustrasi. Foto : Antara

JAMBIUPDATE.CO - Beredar kembali melalui media sosial, informasi di masyarakat tentang penerbitan uang pecahan Rp200 ribu.

Dalam postingan di media sosial yang mengangkat informasi tersebut, dikatakan bahwa uang pecahan Rp200 ribu resmi beredar.

Klaim : Telah beredar uang pecahan Rp200.000
Rating : Salah/Disinformasi

Penjelasan :
Penelusuran dari tim Subdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika, informasi hoaks tersebut telah berulang kali diedarkan sejak 2016 lalu hingga 2018.

Bank Indonesia melalui akun instgram, pada 2 Mei 2016 juga pernah menyampaikan klarifikasi bahwa postingan tentang penerbitan uang pecahan Rp200.000 adalah hoaks atau informasi yang tidak benar. (ant)


Sumber: www.indopos.co.id

Berita Terkait



add images