iklan Pemilu 2019, Disdukcapil Tanjabtim Tambah Jam Kerja.
Pemilu 2019, Disdukcapil Tanjabtim Tambah Jam Kerja.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Dinas Dukcapil Tanjabtim terus genjot perekaman e-KTP menjelang Pemilu. Saat ini Disdukcapil Tanjabtim menambah jam kerja pada hari libur Sabtu dan Minggu untuk pelayanan perekaman e-KTP. 

Hal ini dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilu, agar semua warga masyarakat Kabupaten Tanjabtim dapat menggunakan hak pilihnya pada April mendatang.

"Setelah Pemilu selesai, maka jam kerja kembali normal seperti biasa," kata Plt Kepala Disdukcapil Tanjabtim, Ambo Ali. 

Dijelaskannya, pihaknya telah menerima data dari KPU, masyarakat yang belum melakukan perekaman, diantaranya pemilih pemula kurang lebih 1966 jiwa, kemudian laporan dari reguler 658 jiwa, jadi jumlahnya 2624 jiwa.

"Kami sudah melaksanakan perekaman e-KTP. Hampir setiap hari kami turun ke lapangan untuk menjemput bola, guna melakukan perekaman. Alhamdulillah sebulan sebelum hari H Pemilu semuanya seudah selesai," jelasnya.  (cr2)


Berita Terkait



add images