iklan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy saat berada didalam mobil KPK. Foto : Dery Ridwansyah / Jawapos
Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy saat berada didalam mobil KPK. Foto : Dery Ridwansyah / Jawapos

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy memutuskan mengundurkan diri dari posisinya. Romi -panggilan akrabnya- mundur dari jabatan ketua umum partai berlambang Kakbah itu menyusul statusnya sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Romi menyampaikan pengunduran diri melalui tulisan tangan dalam selembar kertas. Ada lima poin dalam surat Romi.

Poin pertama adalah menyatakan behenti secara permanen sebagai ketua umum DPP PPP masa bakti 2016-2021 terhitung mulai tanggal 16 Maret 2019 pukul 15.00 WIB. Menyerahkan sepenuhnya proses organiasai selanjutnya kepada mekanisme AD/ART PPP, tulisnya.

Romi juga membeber alasannya mundur. Antara lain untuk berkonsentrasi menghadapi proses hukum di KPK.

Pengunduran diri Romi langsung direspons DPP PPP dengan menggelar rapat. Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati mengatakan, ada dua hal penting yang dihasilkan rapat itu.

Salah satu keputusan rapat adalah menyetujui pengunduran diri Romi dari pososo ketua umum PPP. Selanjutnya, Majelis Syariah PPP yang dipimpin KH Maimoen Zubair alias Mbah Moen telah menunjuk Suharso Monoarfa sebagai pelaksana tugas ketua umum.

"Majelis syariah mengusulan dan meminta Bapak Suharso Manoarfa untuk menjadi Plt ketua umum dalam rangka menyelamatkan partai," kata Reni.(jpc/jpg)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images