iklan Siska, Mucikar Vanessa Angel. Foto : Pojokpitu
Siska, Mucikar Vanessa Angel. Foto : Pojokpitu

JAMBIUPDATE.CO, SURABAYA - Muncikari prostitusi online, Endang Suhartini alias Siska dan Tantri, tidak lama lagi disidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Berkas perkara keduanya masuk ke Pengadilan sejak Kamis (14/3). Mereka diperkirakan mulai menjalani sidang dua pekan mendatang.

Pengacara Siska, Franky Waruwu, meminta identitas pelanggan prostitusi online nanti dibuka dalam sidang. Selama ini dia menganggap pelanggan sengaja ditutup-tutupi sejak penyidikan di Polda Jatim.

Jaksa penuntut umum (JPU) semestinya menghadirkan para pelanggan tersebut sebagai saksi dalam sidang.

Pelanggan dianggap paling mengetahui kasus itu. Jika tidak, Franky akan memohon kepada majelis hakim agar memerintah jaksa untuk menghadirkan pelanggan sebagai saksi.

'Kami lihat apakah nanti user-user (pelanggan) dihadirkan dalam sidang atau tidak. Kalau nanti ada keterkaitan, kami mohon dihadirkan dalam sidang,' kata Franky saat membesuk Siska di Rutan Kelas I-A Surabaya di Medaeng. (gas/c15/ano/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images