iklan Perumahan Bungo Green City terlihat dari gerbang depan.
Perumahan Bungo Green City terlihat dari gerbang depan.
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Kalau biasanya keberadaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berada ditempat yang sulit dijangkau, saat ini keberadaanya sudah berada di tengah kota, yakni di Perumahan Bungo Green City.
 
Informasi yang diperoleh dari masyarakat belasan unit PETI beroperasi di dalam lokasi perumahan milik pengusaha kaya Syamsudin Ibrahim tersebut. Aktifitas ilegal ini sudah dimulai dari beberapa bulan lalu.
 
"Memang benar kami garab lokasi di perumahan Bungo Green City. Kami jual hasilnya menyebar, tidak hanya jual di satu tempat. Kami stor dengan pemilik lokasi sebesar 40 persen ," ucap salah satu penambang yang tidak mau disebutkan namanya.
 
Adanya aktivitas PETI dilokasi perumahan Bungo Green City ini juga diakui oleh Agus, selaku humas PT.KBPC. Diakuinya aktivitas ilegal ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
 
"Iya, kita kan targetnya mengambil pasir untuk mencetak batako. Sebelumnya kami sudah coba pakai eskavator, tapi tidak bisa, tanahnya juga ikut terangkat. Makanya kami pakai mesin. Semuanya ada 11 unit ," ucap Agus, Senin (18/3).
 
Agus juga mengakui pihaknya menerima setoran dari para pelaku PETI. Alasannya, uang ini akan digunakan untuk perbaikan lahan yang di gali para penambang. Selain itu, ia juga mengaku sudah melaporkan aktivitas ini pada Bupati Bungo.
 
"Memang ada setoran, itu untuk perbaikan lahan yang sudah di dompeng. Kita menggarap lokasi ini juga tidak lama. Jika nanti sudah habis, maka aktifitas ini akan kita hentikan. Sebelum mulai kita juga sudah lapor pak Bupati ," tutup Agus. (ptm)

Berita Terkait



add images