iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Diduga belum lengkapi izin, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi Cabang Tanjabbar terancam di tutup Dinas KUKM Perindag Tanjabbar.

Untuk KSP Sehati itu sendiri legal dalam pendiriannya. Hanya saja mereka (KSP, red) belum mengantongi izin cabang. Kemarin sudah kami panggil. Kami sudah minta secepatnya mengurus izin cabang yang dimaksud. Kalau tidak akan kami tutup, tegas Kepala dinas KUKM perindag Tanjabbar, Syafriwan.

Syafriwan memaparkan berdasar pendataan yang dilakukan pihaknya hingga Desember 2018 jumlah koperasi ada 383. Dari 383 koperasi ini, yang aktif 145 dan tidak aktif 117 dan sudah diusulkan untuk dibubarkan.

Kita masih menunggu SK Pembubarannya. Sementara sisanya ada 121 koperasi ini sejak dari Januari 2019 hingga sekarang kita lakukan pembinaan dan ada 3 koperasi mau aktif kembali, ujarnya.

Syafriwan menjelaskan rekomendasi dibubarkannya koperasi yang tidak aktif ini, berdasar dari pendataan yang dilakukan pihak KUKM Perindag sendiri.

Koperasi yang kita usulkan untuk dibubarkan ini macam-macam. Ada yang tidak memiliki dokumen, ada hanya tinggal nama saja, ada juga si pendiri koperasi membuat surat pernyataan jika koperasi yang dibina tidak beraktivitas lagi, sebutnya. (sun)


Berita Terkait