iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS Pemprov Jambi yang lulus seleksi akhir tahun lalu selesai. Senin (18/3) lalu NIP sudah selesai diproses BKN Regional VII Palembang dan sudah dibawa ke Provinsi Jambi.

Husairi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi mengatakan NIP CPNS sudah selesai 100 persen. Meskipun sudah selesai, CPNS belum mulai bertugas karena harus ada SK yang ditandatangani Gubernur Jambi.

Akan dibuatkan SK dulu, kemudian ditandatangani oleh Gubernur. Baru setelah itu kita panggil 217 CPNS Pemprov tersebut untuk diserahkan secara simbolis, sampainya.

Setelah SK ditanda tangani, BKD akan membuat Surat Perintah Tugas (SPT). Dari SPT itulah nanti ditentukan kapan CPNS mulai bertugas.

Mulai bertugas tergantung dengan SPT-nya nanti. Apakah tanggal 1 April atau 2 April. Yang jelas, SK ditandatangani Gubernur dulu, katanya.

Dia mengaku sudah memberi tahu secara lisan kepada Gubernur untuk penandatanganan SK. Gubernur sudah setuju untuk menandatangani.

Dalam satu minggu ini, kami rencanakan sudah diserahkan SK itu kepada seluru CPNS, janjinya.

Mengenai penyerahan SK, akan diumumkan melalui website BKD Provinsi Jambi. Dirinya meyakini seluruh CPNS yang lulus selalu mengikuti perkembangan dan menunggu pengumuman. SPT dikeluarkan oleh BKD, atas nama Gubernur Jambi. Yang penting SK ditandatangani Gubernur dulu, jelasnya. (aba)


Berita Terkait



add images