iklan Ilustrasi/dok.
Ilustrasi/dok.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Menindak lanjuti keluhan Bupati Sarolangun terkait masih tidak transparannya perusahaan yang berinvestasi di Sarolangun terkait penyaluran danaCorporate Social Responsibility (CSR), DPRD Sarolangun segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) untuk menggatur hal itu.

"Untuk Perda masalah dana CSR yang ada di perusahaan yang berinvestasi di Sarolangun, kami menargetkan di Mei mendatang, segera disahkan Perda inisiatif tentang CSR," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Sarolangun, Muslim.

Dikatakannya, Pemkab kesulitan menghimbau perusahan-perusahaan yang berinvestasi di Sarolangun untuk tertib menyalurkan CSR. 

"Selaku DPRD, kami wajib menopang kebijakan bupati dan wakil bupati. Apalagi kami di Komisi II yang menangani sektor perkebunan, tentunya berkaitan dengan perusahaan," sebutnya. (hnd)


Berita Terkait



add images