iklan Ilustrasi. Foto : JPNN
Ilustrasi. Foto : JPNN

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Proses persiapan pengumuman kelulusan hasil tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2, saat ini sudah masuk tahap akhir.

Menyusul dengan dilakukannya verifikasi dan validasi data honorer K2 yang diusulkan Pemda oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Karo Humas BKN Mohammad Ridwan, sebelum kepala BKN membubuhkan Digital Signature (DS), semua data harus dipastikan valid dan sesuai formasi. Ini untuk mencegah masuknya data bodong.

Setelah ada DS, pemda bisa segera mengumumkan hasil tes PPPK melalui portal SSCASN (sistem seleksi calon aparatur sipil negara).

"Sudah masuk tahap akhir. Jadi usulan kebutuhan PPPK yang dimasukkan pemda dicek lagi datanya dan akan menjadi database baru (update). Setelah itu DS dan kemudian pengumuman," terang Ridwan yang dihubungi, Selasa (26/3).

Data BKN menyebutkan, hingga 25 Maret, PPPK yang sudah DS adalah Kemenristekdiskti. Yang sedang verval sebanyak 318 Pemda. Dan 52 pemda menunggu final instansi.

"Silakan kawan-kawan di 52 BKD/BKPP/BKPSDM mengklik FINAL agar kami bisa lakukan verval secepatnya," ujarnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi menetapkan formasi PPPK untuk 370 Pemda. 370 pemda ini telah memastikan ketersediaan anggaran di APBD untuk menggaji PPPK hasil rekrutmen tahap satu.

"Alhamdulillah 370 pemda sudah mengajukan usulan kebutuhan PPPK. KemenPAN-RB juga telah menetapkan formasinya," tandas Ridwan. (esy/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images