iklan DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (01/04/2019) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi dewan terhadap LKPJ Walikota Sungaipenuh Tahun 2018. Foto : Gusnadi / Jambiupdate
DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (01/04/2019) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi dewan terhadap LKPJ Walikota Sungaipenuh Tahun 2018. Foto : Gusnadi / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH  -  DPRD Sungai Penuh, Senin (01/04) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungaipenuh tahun 2018. 

"Untuk hasil rapat telah kita sampaikan pansus dalam rapat gabungan DPRD kemarin," kata Wakil Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Satmarlendan. 

Dalam pandangan fraksi dewan, Fraksi Demokrat dibacakan Drs. Mulyadi Yacoub, Fraksi Merah Putih Karnaini SH, Fraksi Suara Takyat Afdiansyah ST,  Fraksi PDIP Damrat SPd, dan Ffraksi Karya Pembangunan Andi Oktavian SE.

Sejumlah  fraksi mengapresiasi kinerja Pemkot Sungai Penuh hal ini terbukti dengan penghargaan penghargaan yang diterima Pemkot Sungai Penuh.

Disamping itu, Fraksi juga  menyampaikan rekomendasi rekomendasi penting atau catatan strategis terhadap kinerja SKPD agar kedepannya bisa diperbaiki sehingga kedepannya bisa lebih baik lagi.

Dalam rapat tersebut dewan sepakat menerima rekomendasi dewan terhadap LKPJ, untuk dituangkan dalam keputusan DPRD Kota Sungai Penuh. (adi)


Berita Terkait



add images