Hukum Rajam Gay, Virgin Australia Batalkan Perjanjian dengan Royal Brunei
Dibaca: 1946 kali
Jumat, 05 April 2019 - 14:30:24 WIB
Maskapai Virgin Australia telah membatalkan perjanjian perjalanan dengan maskapai nasional Brunei sebab negara tersebut menerpakan hukuman rajam sampai mati bagi LGBT (Bloomberg)