iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDTAE.CO, BATANGHARI- Hingga Januari dan Februari tenaga pengajar (guru) di Batanghari belum menerima Tunjangan Penghasilan Pekerja (TPP). Hal ini dikarenakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Pdk) belum menyampaikan laporan pencairan bagi tenaga pendidik.

"Diknas belum menyampaikan laporan pencairan TPP pegawainya, sehingga TPP untuk guru dan pegawainya belum dapat dicairkan," kata Kaban Keuangan Daerah Batanghari, M Azan.

Disebutkannya, pihaknya telah melakukan koordinasi kepada dinas PDK terkait belum disampaikannya laporan pencairan TPP tersebut.

"Dari seluruh OPD hanya Dinas PDK yang belum menyampaikan laporan pencairan TPP," bebernya. (rza)


Berita Terkait