iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO- Sekda Tebo, Teguh Arhadi mengklaim bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tebo hingga akhir Maret sudah mencapai 100 persen.

"Alhamdulillah, menjelang enjury Time seluruh pegawai kita sudah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terang Sekda.

Saat ditanya, jika masih ada pejabat Tebo yang belum melaporkan, apa sanksi yang akan diberikan. Untuk sementara seluruhnya sudah melaporkan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya Kabupaten Tebo mendapat predikat yang sangat buruk dari KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Tahun 2019.

Pasalnya, hingga pertengahan Maret 2019 ini, baru 18 persen Pejabat Tebo yang menyerahkan LHKPN.

"Kita barada di peringkat 10, malu juga kita jadinya kalau Tebo berada diurutan 10 dari 11 Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi," ujar Sekda. (bjg)


Berita Terkait



add images