iklan
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Setelah sekian lama melakukan pengurusan aset tanah milik Pemkab Muarojambi, akhirnya kini aset Tanah milik Pemkab Muarojambi telah mendapatkan kekuatan hukum dengan sertifikat yang didapat. 
 
Penyerahan Sertifikat Tanah aset ini langsung diberikan oleh BPN Muarojambi kepada Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro SE pada Rabu (29/1) pagi bertempat di ruang kerja Bupati Muaro Jambi. 
 
Bupati Masnah usai kegiatan mengatakan ucapan terima kasih kepada pihak BPN Muarojambi yang telah melakukan penerbitan sertifikat tanah aset Pemkab. "Terima kasih atas sertifikatnya semoga dengan sertifikat ini penataan aset akan lebih mudah dilakukan karena telah memiliki kekuatan hukum,"ujar Bupati 
 
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa kedepan pihaknya akan terus melakukan kerjasama dengan pihak BPN dalam penuntasan aset tanah milik Pemkab yang selama ini masih banyak persoalan terlebih karena Muarojambi merupakan pemekaran dari Kabupaten Batanghari pada tahun 1999 lalu. "Kita ini kan Kabupaten pemekaran dari Batanghari jadi memang masih ada aset aset milik Daerah yang belum memiliki surat resmi, "imbuhnya. (era) 

Berita Terkait



add images