JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI Pemkab Batanghari pada tahun 2019 ini sedikitnya memiliki 163 peket pekerjaan melalui e-Tendering dari seluruh OPD, namun sayangnya ratusan paket pekerjaan tersebut mengalami penundaan.
Proses ratusan e-Tendering sempat mengalami kemacetan selama satu bulan dari bulan Februari lalu. Mangkraknya proses pekerjaan terkendala Peraturan Kementrian PUPR No 07/2019 tentang Standar Dokumen Building (SDB) " kata Kabag ULP Barang dan Jasa, Almi Cab,.
Ia menyebutkan SDB telah ditetapkan pada 25 Maret lalu, dengan ini pihak Bagian ULP dapat melakukan proses e- tendering bagi OPD yang telah menyampaikan.
"Karena sudah ada maka kita akan proses secepatnya. Untuk saat ini OPD yang baru menyampaikan mohon diproses secepatnya," bebernya. (rza)