iklan

JAMBIUPDATE.CO, PROBOLINGGO - Istri calon legislatif dari DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur tertangkap tangan saat bagi-bagi amplop berisi uang pecahan 100 sampai 200 ribu rupiah di Prajasa Mulya, Kecamatan Kedopok.

Perbuatan perempuan bernama Nurul itu tertangkap tangan oleh warga dan caleg dari Partai Berkarya, Sutanto.

Warga langsung mengamankan barang bukti uang Rp 1,9 juta dalam kemasan amplop lengkap dengan stiker nama caleg dan dibawa ke kantor Bawaslu setempat.

Benar saja, saat dibongkar di Bawaslu, amplop berisi uang dilengkap stiker caleg atas nama Mochamad Bebun nomor urut 7 yang merupakan suami dari Nurul.

Nurul sendiri statusnya merupakan aparatur sipil negara yang berdinas di Pemkot Probolinggo. Sedangkan anaknya merupakan tenaga magang di Pemerintah Kota Probolinggo.

Sementara itu menurut Ilmiah, Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, pihaknya sudah menerima laporan dan akan dilakukan registrasi.

"Jika terbukti, hukum pidana dan administartif bakal menjerat Caleg dari PDIP dapil 2 kedopok-kademangan ini," kata Ilmiah.

Jika nantinya terbukti, sesuai pasal 523 undang-undang nomor 7, tahun 2017, caleg akan dikenakan hukuman pidana 2 tahun penjara, denda 24 juta. (yos/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images