iklan Gedung KPK. Foto : net
Gedung KPK. Foto : net

JAMBIUPDATE.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memfasilitasi para tahanan korupsi untuk mengikuti pencoblosan Pemilu 17 April 2019. Para tahanan nantinya bisa menggunakan hak suaranya di TPS yang sudah disediakan lembaga antirasuah ini.

"Jadi untuk penegasan, semua tahanan KPK memilih di lokasi Gedung ŽMerah Putih di TPS 12 yang disetujui oleh KPU. Kenapa disebut TPS 12 Guntur Rutan Merah Putih, karena cabang dari TPS 12 Guntur," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Senin (15/4).

Saut mengatakan, sebanyak 63 tahanan yang berada di Rutan Merah Putih dan KPK lama akan melakukan pencoblosan Pemilu 2019 di TPS Gedung Merah Putih KPK.

Adapun untuk tahanan yang dititipkan di luar Rutan KPK, seperti di Polda Metro Jaya juga turut difasilitasi oleh KPK di TPS tersebut.

"Untuk tahanan KPK seluruhnya saat ini termasuk titipan di luar rutan KPK sebanyak 167 orang, 104 titipan dan 63 di Rutan KPK," ujar Saut.(rmol)


Sumber: www.rmol.co

Berita Terkait



add images