iklan Ratusan CPNS Tebo Terima SK. Foto : Ist
Ratusan CPNS Tebo Terima SK. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Wabup Tebo, Syahlan Arfan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 165 CPNS Tebo, bertempat di Aula Pondopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Senin (15/4).

Dalam arahanya, Syahlan menegaskan, jika selama 10 tahun 165 para CPNS Tebo yang telah terima SK tak diizinkan mengajukan pindah tugas ke kabupaten lain.

"Pasalnya kabupaten Tebo hingga saat ini masih kekurangan PNS " tegasnya.

Menurut Wabup, tidak diberikannya izin pindah selama 10 tahun kepada CPNS Tebo merupakan komitmen dirinya dan Bupati, sampai akhir masa jabatan.
"Jika ada CPNS Tebo 2018 yang memaksa pindah sebelum 10 tahun masa kerja, maka harus bersedia mengundurkan diri dari PNS," tuturnya. (bjg)

 


Berita Terkait



add images