iklan Andre Taulany bersama istri Erin Taulany. Foto : Ist
Andre Taulany bersama istri Erin Taulany. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO - Buntut postingan foto dan komentar di akun Instagramnya, istri artis kondang Andre Taulany, Erin Taulany dilaporkan dugaan pencemaran nama baik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto melalui media elektronik, Minggu (21/4).

Diketahui, Erin dilaporkan pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo. Laporan tersebut diterima polisi Direktorat Resor Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.

Isi laporan tersebut, Erin diduga mencemarkan nama baik calon presiden RI nomor urut 02, Prabowo Subianto melalui unggahan di akun Instagram @erientaulany.

Ya, benar. Ada lawyer yang melaporkan ke Polda Metro tadi pagi, sekitar jam 10. Dia melaporkan pencemaran nama baik di media elektronik, kepada akun erintaulany, ujar Argo saat dikonfirmasi, Minggu (21/4).

Argo mengatakan, pelapor membawa alat bukti berupa dokumen lampiran tangkapan layar akun milik istri Andre Taulany yang menyampaikan: kasihan jadi gila berambisi jadi presiden gak kesampaian. Tangkapan layar itu diambil pada waktu kejadian yaitu, Sabtu 20 April 2019.

Argo mengatakan, kelanjutan dari laporan tersebut polisi akan mengklarifikasi laporan tersebut dengan memanggil pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi.

Selanjutnya, polisi akan menanyakan dasar laporan beserta barang buktinya. Kemudian, untuk pihak terlapor juga akan ditanyakan kebenaran yang dilaporkan. Semua pihak akan kami panggil dan diklarifikasi, baik terlapor, pelapor, dan saksi ya, ujar Argo.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyangkakan Erin dengan tuduhan melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hingga berita ini diturunkan pihak JawaPos.com (FAJAR Grup)sedang mencari konfirmasi dari Andre dan Erin Taulany. Namun, belum ada jawaban dari yang bersangkutan. (jp)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images