iklan Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto. Foto : Ist
Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto, meminta kades dan lurah melakukan verifikasi penerima Bansos Beras Sejahtra (Rastra). Sebab, tidak menutup kemungkinan ada penerima yang telah pindah dan ganda.

Verifikasi tersebut harus dilakukan, agar data yang ada dapat dimuktahirkan. Sehingga penerima Bansos memang orang yang lebih layak sesuai dengan aturan.  

"Verifikasi data sangat perlu. Sebab, dengan adanya verifikasi semua penerima Rastra memang betul-betul orang yang layak menerimanya. Jangan sampai orang yang dikategorikan mampu mendapat Rastra," tegasnya. 

Apalagi pada prinsipnya, Bansos Rastra ini harus tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat kuantitas dan tertib administrasi.

"Bisa saja penerima yang lama sudah pindah, ganda atau meninggal tanpa ahli waris dan kemungkinan juga penerima itu tergolong mampu. Makanya Kades dan Kurah kami minta lakukan verifikasi agar datanya dapat di mutahirkan, katanya. (cr2)


Berita Terkait



add images