iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Kisruh pengangkatan kembali Kades Tambun Arang, Kecamatan Sumay, Mardiana, kian meruncing. Kali ini Kepala Dinas PMD Tebo, Suyadi, mengaku belum menyerahkan SK.

Padahal dari pengakuan Camat Sumay, Yahoza sebelumnya SK pengangkatan kembali yang telah ditandatangani Bupati Sukandar sudah diserahkan ke pihak kecamatan, namun ditarik kembali Kepala Dinas PMD tanpa alasan yang jelas.

SK tersebut memang sudah ada, tapi belum diserahkan, karena masih menunggu rekomendasi dari tim yang diketuai Sekda Tebo. Bahkan dengan adanya penolakan dari sebagian masyarakat, akan menjadi kajian dan pertimbangan selanjutnya," kata Suyadi.

Hal tersebut berbeda dengan keterangan Bupati Sukandar sebelumnya yang dengan jelas mengatakan, melalui kajian dari Tim yang diketua Sekda Tebo dan Dinas PMD, diputuskan Kades Mardiana diaktifkan kembali, karena tuntutan sebelumnya oleh masyarakat merupakan masalah pernikahan siri yang kemudian sudah dibuktikn dengan pernikahan yang sah atau legal sesuai dengan hukum.

"Dengan seperti itu, Mardiana melihatnya seolah-olah dia sudah legal. Ini belum selesai, ada penolakan dibawah itu akan jadi bagian dari kajian dan pertimbangan," tegas Suyadi. (bjg)


Berita Terkait