iklan Ilustrasi. Foto : JPNN
Ilustrasi. Foto : JPNN

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menYAMPAIKAN, realisasi pembayaran tunjangan hari raya alias THR PNS dan TNI / Polri dilaksanakan akhir Mei.

Ridwan mengaku mendapat informasi soal pembayaran THR dimaksud dari MenPAN RB Syafruddin.

"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan yang dihubungi JPNN, Senin (6/5).

THP ini, lanjutnya, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada).

"Intinya THR setara dengan yang diterima PNS, TNI/Polri per bulan," ucapnya.

Sedangkan mengenai pembayaran kenaikan gaji PNS, TNI/Polri sebesar lima persen, menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mudzakir sudah dibayarkan pada April.

"Sudah diterima seluruh PNS kenaikan gajinya plus rapelannya. Kalau untuk THR kan sudah ada PP-nya jadi tinggal realisasinya saja," tandasnya. (esy/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images