iklan Penyerahan LHP oleh Hery Ridwan,SE,MM,Ak,CA kepada Bupati Batang Hari,Ir.H.Syahirsah,Sy. Foto : Ist
Penyerahan LHP oleh Hery Ridwan,SE,MM,Ak,CA kepada Bupati Batang Hari,Ir.H.Syahirsah,Sy. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali menorehkan prestasi yang luar biasa. Dibawah kepemimpinan Syahirsah,Sy dan Sofia Joesoef Kabupaten Batanghari kembali menerima laporan keuangan tahun 2018 dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jambi.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan di Ruang Rapat BPK Perwakilan Provinsi jambi dan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Hery Ridwan,SE,MM,Ak,CA kepada Bupati Batang Hari,Ir.H.Syahirsah,Sy.didampingi Ketua DPRD Batang Hari M.Mahdan, S.Kom. Sekda Batang Hari, H.Bakhtiar,SP, Kepala Inspektorat Batang Hari, M.Mukhlis,SE, Kepala Bakeuda,M.Azan Dan Kabid IKP Diskominfo Batang Hari, Raden Sulaiman,SE. Jumat (10/05).

"Batanghari merupakan Kabupaten pertama di Provinsi Jambi yang menerima hasil pemeriksaan tersebut,"Ungkap Kabid IKP Diskominfo Batanghari Raden Sulaiman,SE.

Raden Sulaiman juga menambahkan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksaan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada beberapa hal.

Dan juga hal tersebut sambung Raden Sulaiman berdasarkan amanat Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

" Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2018 telah disajikan secara Wajar untuk semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Berdasarkan pemeriksaan tersebut BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),"Ungkap Raden Sulaiman.(rza)


Berita Terkait



add images