iklan Baznas menetapkan besaran zakat fitrah dengan uang sebesar Rp 40 ribu per orang. (Dok. JawaPos.com)
Baznas menetapkan besaran zakat fitrah dengan uang sebesar Rp 40 ribu per orang. (Dok. JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO,  Dengan alasan kepraktisan, zakat fitrah tidak hanya dibayarkan dengan beras. Ada sebagian masyarakat yang membayar zakat fitrah dengan uang. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pusat menetapkan besaran zakat fitrah dengan uang Rp 40 ribu per orang.

Nilai zakat fitrah tersebut ditetapkan berdasar harga beras dengan kualitas baik yang saat ini Rp 11.000/liter. Sesuai syariat, zakat fitrah beras ditetapkan 3,5 liter/orang.

Jika diuangkan, nilainya menjadi Rp 38.500. Baznas kemudian menggenapkannya menjadi Rp 40 ribu.

Informasi penetapan besaran zakat fitrah dengan uang itu disampaikan Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta setelah melakukan kerja sama dengan platform dompet digital Dana di Jakarta kemarin (15/5).

Kerja sama tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat membayar zakat atau infak. Sekarang dan ke depannya, tren pembayaran sudah cashless, katanya.

Penetapan besaran uang zakat fitrah tersebut, jelas Arifin, diharapkan bisa menjadi panduan bagi masyarakat. Termasuk menggunakan uang digital melalui sejumlah platform yang telah bekerja sama dengan Baznas.

Arifin mengatakan, besaran zakat fitrah Rp 40 ribu itu per orang. Jadi, misalnya dalam satu keluarga ada empat anggota, yang dibayarkan adalah Rp 160 ribu.

Arifin menambahkan, Baznas akan memanfaatkan uang tersebut untuk membeli beras dari para petani binaan. Sehingga memenuhi aspek pemberdayaan juga, ucapnya.

Arifin berharap pada bulan Ramadan ini semakin banyak orang yang membayar zakat fitrah ke Baznas. Dengan begitu, mereka bisa semakin memberdayakan petani padi binaan.

Dalam jangka panjang bisa mempercepat pembangunan serta mengatasi masalah kemiskinan.

Target pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Baznas pusat selama Ramadan ini, terang Arifin, mencapai Rp 85 miliar.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : (wan/c9/oni)


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images